Friday, July 17, 2020

Jokowi: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal Daerah

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah menggodok sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang akan dibuat disebut Jokowi diseusaikan dengan kearifan masing-masing daerah.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres (Instruksi Presiden, red) kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) dilansir Setkab.go.id.

Jokowi menyebut, Provinsi Jawa Barat sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota

Terutama kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu (gubernur) mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar para gGubernur melakukan manajemen krisis.

Jokowi menyebut para pimpinan daerah jangan sampai hanya melakukan kinerja yang biasa atau business as usual.

Sehingga, menurut Jokowi, perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment