Wednesday, July 8, 2020

Indonesia Naik Kelas Untungnya Apa?

0 comments

loading...

INDONESIA naik kelas dalam hal pendapatan nasional bruto (gross national income /GNI) per kapita terhitung sejak 1 Juli 2020. Status naik kelas disematkan Bank Dunia yang menyatakan Indonesia telah menyandang predikat sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) dengan indikator pendapatan sebesar USD4.050 per kapita pada 2019 dari sebelumnya sebagai negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country) sebesar USD3.840 per kapita. Dengan bangga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan prestasi yang ditunggu-tunggu itu. Indonesia memang sudah lama tidak naik kelas.

Lalu bagaimana untung rugi Indonesia setelah dinyatakan naik kelas oleh Bank Dunia? Perlu diketahui, GNI per kapita yang dipakai Bank Dunia sebagai patokan bahwa Indonesia sudah naik kelas adalah sebuah indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah atau negara. Dengan GNI per kapita Indonesia meningkat, tingkat kesejahteraan masyarakat juga naik. Namun harus dipahami bahwa hitungan GNI per kapita adalah hitungan rata-rata sehingga tetap ada jenjang dari kesejahteraan paling rendah sampai yang paling tinggi. Penjelasan sederhananya adalah hitungan rata-rata dari ekonomi pada suatu negara dibagi jumlah penduduk. Walau demikian tetap patut disyukuri sebagai indikator adanya perbaikan ekonomi.

Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas membuat orang nomor satu di negeri ini optimistis bisa keluar dari ancaman jebakan negara kelas menengah (middle income trap) menuju negara berpenghasilan tinggi. Perubahan status Indonesia tersebut oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai selain patut disyukuri, juga menunjukkan bahwa arah pembangunan sudah benar. Namun Jokowi menyadari sepenuhnya bahwa meraih predikat negara berpenghasilan tinggi bukan sesuatu yang gampang. Buktinya tidak sedikit negara dunia ketiga yang sudah puluhan tahun menyandang predikat sebagai negara berpenghasilan menengah tidak pernah naik kelas lagi atau terjebak pada middle income trap. Karena itu dibutuhkan prasyarat, antara lain pembangunan infrastruktur yang efisien dan cara kerja cepat yang kompetitif yang berorientasi pada hasil.

Untuk naik kelas dari status lower middle income country menjadi upper middle income country, Indonesia membutuhkan waktu panjang bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga. Guna menentukan status sebuah negara terkait tingkat penghasilan, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori. Pertama, low income sebesar USD 1.035. Kedua, lower middle income sekitar USD 1.036 hingga USD 4.045. Ketiga, upper middle income sebesar USD 4.046 sampai USD 12.535. Keempat, high income di atas USD 12.535. Pembagian kategori tersebut untuk keperluan internal Bank Dunia, misalnya untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia. Dalam perkembangannya, kategori tersebut juga menjadi rujukan lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Sejumlah ekonom menyebut status Indonesia sebagai upper middle income country menunjukkan bahwa indikator ekonomi Indonesia selama beberapa tahun terakhir terjaga cukup baik. Dengan posisi sebagai negara berpenghasilan menengah atas, Indonesia dapat meningkatkan daya tawar dalam menjalin kerja sama internasional. Kepercayaan dunia internasional semakin tinggi, termasuk dalam menarik investasi asing yang ujungnya akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia menjadi lebih maju yang bisa menciptakan peningkatan lapangan kerja. Selama ini penguasa selalu mengklaim Indonesia sangat seksi bagi investor asing namun pada kenyataannya masih jauh dari yang dibutuhkan untuk mendampingi anggaran negara dalam kategori terbatas dalam membangun Indonesia. Tengok saja investor asing tetap lebih fokus ke Vietnam dan Thailand.

Walau memberi sejumlah optimisme atas peringkat naik kelas terkait kenaikan penghasilan Indonesia yang disematkan Bank Dunia, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah untuk tidak berbangga dulu. Pasalnya sejumlah konsekuensi yang mengikuti perubahan status tersebut, seperti dalam perdagangan internasional, akan berdampak pada produk Indonesia, yaitu semakin sedikit mendapatkan fasilitas keringanan tarif atau bea masuk. Selama ini negara dalam status lower middle income mendapat perlakuan khusus dalam perdagangan internasional. Selain itu tidak tertutup kemungkinan berimbas pada kenaikan tarif pajak negara dalam membayar utang bunga yang sudah di atas 7%. Indonesia dinilai telah mampu membayar bunga lebih tinggi.

Sayangnya status Indonesia naik kelas versi Bank Dunia menggunakan rapor indikator ekonomi hingga 2019, sementara perekonomian domestik kini babak belur sebagai dampak dari pandemi virus korona. Pertumbuhan ekonomi diprediksi bisa minus bila dalam dua kuartal ke depan hanya mencatatkan pertumbuhan minus, pemutusan hubungan kerja terus terjadi. Mampukah Indonesia tetap duduk di kelas upper middle income country?

(ras)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment