TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Jennifer Dunn menegaskan ia tak lakukan poliandri dengan menunjukkan bukti-bukti terkait.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, pada Rabu (10/6/2020).
Jennifer Dunn ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca: Jennifer Dunn Akhirnya Sah Cerai, Pengadilan Agama Putuskan Bobby Michael Reza Bukan Lagi Suaminya
Untuk melangsungkan sidang saksi dan pembuktian terkait perceraian dengan Bobby Michael Reza.
Bobby Michael Reza merupakan mantan suami Jennifer Dunn sebelum ia dinikahi oleh Faisal Harris.
Kuasa Hukum Jennifer Dunn, A Suprihatin S.H memberikan klarifikasi perihal isu kliennya yang disebut lakukan poliandri.
Dalam kesempatan itu, A Suprihatin membawa sejumlah bukti untuk menepis kabar miring tersebut.
Ia menunjukkan sebuah bukti talak yang dilayangkan oleh Bobby kepada Jennifer Dunn.
Serta surat pernikahan antara Jennifer Dunn dengan Faisal Harris.
Di mana antara talak dan pernikahan berlangsung di tahun yang sama.