Sunday, March 15, 2020

Pemerintah RI Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Baca: Total 132 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona di Seluruh Indonesia, Berikut Daftarnya

Baca: Rekam Aktivitas Menhub Budi Karya Sebelum Positif Corona, Sempat Dirawat karena Tifus, Asma Kambuh

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment