TRIBUNNEWS.COM - AFH, balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi diduga tewas dianiaya anggota keluarganya.
AFH diduga tewas dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, H (27), bersama ibu tirinya RR (26) dan adik RR yang berinisial RY.
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian AFH tersebut terungkap setelah ibu kandung korban curiga dengan kondisi anaknya.
Pasalnya sang ibu merasa curgia ditemukannya luka lebam ditubuh AFH saat dirawat di rumah sakit.
Berikut fakta terkait balita di Bukittinggi tewas dianiaya yang berhasil dikutip tribunnews.com dari kompas.com.
1. Kronologi
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Dari informasi yang didapat, diketahui orangtua korban telah berpisah dan sejak enam bulan terakhir korban tinggal bersama H, RR, dan tantenya.
Iman mengatakan, kejadian itu berawal pada Minggu (15/3/2020), saat itu H yang Kecamatan IV Koto, Agam, menghubungi mantan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
H menyebutkan, AFH mengalami sakit serta kejang-kejang, lalu dibawa ke rumah sakit.