Sunday, March 29, 2020

CFD di Jakarta Ditiadakan hingga 5 April karena Covid 19

0 comments

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day hingga 5 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di ruang publik.

"Car Free Day ditiadakan sampai 5 April," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Syafrin mengatakan, kebijakan ditiadakannya CFD selama masa tanggap darurat COVID-19 diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran.

Kebijakan itu diperpanjang berbarengan dengan kebijakan terkait transportasi seperti kebijakan ganjil genap ditiadakan hingga pembatasan jam operasional kendaraan- kendaraan umum yang bernaung di bawah Pemprov DKI Jakarta.

"Kita menghimbau masyarakat berdiam diri di rumah saja, jangan keluar rumah kecuali hal- hal penting. Untuk itu HBKB kami tiadakan," tegas Syafrin.

Syafrin mengatakan kebijakan itu sudah diperpanjang sejak satu minggu yang lalu bersamaan dengan sosialisasi kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap Ditiadakan

Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengeluarkan banyak kebijakan sebagai upaya pencegahan COVID-19 terutama terkait transportasi.

Hal itu antara lain meniadakan kebijakan ganjil genap sehingga masyarakat lebih aman dengan menggunakan kendaraan pribadi, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD, hingga melakukan pembatasan penumpang dan jam operasional transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik.

Hingga Sabtu (28/3) tercatat sebanyak 603 orang di Jakarta positif COVID-19, dengan rincian 364 orang dirawat intensif di rumah sakit, 134 orang menjalani isolasi mandiri, 43 orang sembuh dan 62 orang meninggal dunia.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment