Friday, February 28, 2020

Gisel Hingga Boy William, Ini 6 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

0 comments

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).

Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.

SC, MFD dan MD mengunakan modus yang boleh dikata nekat.

Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.

Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.

Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) saat dihadirkan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) saat dihadirkan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI) ()

Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.

Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.

"Bisnis traver ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment