
loading...
Baru 30 menit dia berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Fit X warna hitam Nopol B 6377 SPK milik Mulon (54) yang diparkir di kebun karet Blok D Dusun IV Desa Petrans Jaya, sudah ditangkap petugas Polsek Muara Kelingi di lokasi kejadian.
Kapolres MuraAKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus menjelaskan, aksi pencurian pelaku Rian dilakukan sekitar pukul 6.00 WIB di kebun karet milik korban di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Kelingi. Pada pukul 6.30 WIB, pelaku ditangkap di lokasi yang sama.
Baca Juga:
"Begitu korban melapor, kami langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Kami temukan korban masih di lokais kejadian. Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti (BB) seperti satu unit sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam nopol B 6377 SPK milik korban, satu buah tang, dan satu buah obeng milik tersangka," ujar Kapolsek.
(saz)