
loading...
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh orang saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh orang saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini. Salah satunya adalah pengusaha properti Tan Kian.
“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Selain Tan Kian, Rudi mengungkapkan, ada 9 orang lainnya yang menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut pada hari ini. “Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujarnya.
Baca juga: Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Dalam kesempatan ini, dia juga mengonfirmasi bahwa Tim 9 memeriksa seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau akrab disapa Ferry Boboho. “Ferry Hongkiriwang. Masih (berlangsung). Saya juga baru datang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.