:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jamiluddin-Ritonga111111.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai politik uang tetap berpotensi terjadi meski pilkada dilakukan melalui DPRD.
- Ia menyoroti peran elite dan mahar politik partai yang justru bisa membuat biaya pilkada makin mahal serta menjauhkan rakyat dari proses pemilihan.
- Wacana pilkada lewat DPRD dinilai berisiko melahirkan praktik “elite memilih elite”, bukan kedaulatan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyatakan praktik politik uang tetap terjadi meskipun pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Menurut Jamiluddin, politik uang justru kerap berawal dari inisiatif elite politik, terutama para kandidat yang berlaga dalam pilkada.
Para calon, kata dia, berupaya memenangkan kontestasi dengan menjadikan uang sebagai alat untuk memengaruhi pilihan.
"Politik uang itu juga berpeluang akan terjadi bila pilkada melalui DPRD. Calon pilkada bisa saja menggunakan uang agar dipilih oleh anggota DPRD," kata Jamiluddin kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, praktik politik uang sejatinya bisa ditekan apabila para peserta pilkada secara bersama-sama mengharamkan penggunaan uang dalam kompetisi politik.
Dengan demikian, pemilih—baik rakyat maupun wakil rakyat, tidak lagi diiming-imingi materi, melainkan memilih berdasarkan kapasitas dan integritas calon.
Baca juga: Siti Zuhro Usul Mekanisme Pilkada Asimetris di Tengah Wacana Pemilihan Tidak Langsung
Selain politik uang, Jamiluddin juga menyoroti tingginya biaya pilkada yang berasal dari partai politik. Menurut dia, biaya besar kerap muncul akibat adanya mahar politik yang dibebankan partai kepada calon kepala daerah.
Akibatnya, calon harus mengeluarkan dana hingga miliaran rupiah demi mendapatkan rekomendasi partai politik.
"Bila partai politik tidak mengenakan mahar untuk calon, maka biaya pilkada dapat ditekan. Dengan begitu pilkada langsung tidak lagi memerlukan biaya tinggi," ujarnya.
Namun demikian, Jamiluddin justru mengkhawatirkan mahar politik akan semakin membesar apabila pilkada dilakukan melalui DPRD.
Sebab, mahar yang besar dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi calon untuk mendapatkan rekomendasi partai sekaligus memenangkan pemilihan di DPRD.
"Kalau partai menerima mahar besar, tentu akan mengintruksikan kadernya yang duduk di DPRD untuk memilih calon tersebut. Hal ini akan membuat pilkada menjadi semakin biaya tinggi," ucapnya.
Jamiluddin menuturkan, kondisi tersebut sangat mungkin terjadi karena anggota DPRD pada umumnya tunduk dan patuh pada keputusan partai.
Akibatnya, pilihan terhadap calon kepala daerah lebih mencerminkan kehendak elite partai ketimbang aspirasi konstituen.
"Akibatnya, calon pilkada bukan lagi dipilih oleh rakyat. Calon pilkada justru akan dipilih oleh elite yang duduk di DPRD atas perintah partainya. Dengan begitu, pilkada bukan lagi rakyat memilih calon pemimpinnya, tapi yang terjadi elite yang memilih calon pilkada. Ini artinya, elite memilih elite," tegasnya.