:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Logo-NU-dan-Muhammadiyah.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua organisasi yakni Aliansi Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait materi stand up comedy-nya di pertunjukan 'Mens Rea'.
- Pelaporan terkait materi Pandji yang menyebut bahwa NU dan Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah sebagai wujud politik balas budi.
- Namun ternyata, kedua organisasi tersebut tidak masuk dalam badan otonom NU dan organisasi otonom Muhammadiyah.
TRIBUNNEWS.COM - Dua organisasi bernama Aliansi Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika, Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).
Adapun pelaporan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy yang dilontarkan dalam pertunjukan 'Mens Rea' dan ditayangkan di platform, Netflix.
Materi yang dimaksud yakni terkait Pandji yang menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh pemerintah adalah wujud balas budi secara politik.
Presidium Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan pihaknya tidak terima atas pernyataan Panji tersebut.
"Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Aksi Aktivis Muda NU dan Muhammadiyah Laporkan Pandji Dianggap Malah Merusak Institusi Polri
Rizki mengungkapkan pernyataan Pandji tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai fakta yang ada.
Dia membantah bahwa NU seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy tersebut.
"Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini."
"Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang," jelasnya.
Di sisi lain, Tribunnews.com telah menghubungi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas untuk mengonfirmasi apakah dua organisasi tersebut memang masuk dalam hierarki kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut atau tidak.
Selain itu, Tribunnews.com juga mengonfirmasi terkait adakah perintah dari NU maupun Muhammadiyah atau tidak soal pelaporan terhadap Pandji.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, mereka belum memberikan respons.
Di sisi lain, dua organisasi yang melaporkan Pandji itu tidak masuk dalam badan otonom (banom) NU dan Muhammadiyah.
Sebagai informasi, badan otonom merupakan perangkat yang bertugas menjalankan program sesuai dengan basis keanggotaannya.
Selain itu, bannom juga memiliki pedoman dasar dan pedoman rumah tangga yang tidak bertentangan dengan AD/ART NU maupun Muhammadiyah.