Ringkasan Berita:
- RS Mangesti Rahayu (RSMR) telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) secara paperless dan terintegrasi (bridging) dengan sistem BPJS Kesehatan sesuai standar Kemenkes.
- Sejak berdiri pada Oktober 2023, standar ruang rawat inap RSMR sudah dirancang sesuai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tanpa perlu renovasi besar.
- Tersedia 11 poliklinik spesialis dan berbagai tipe kamar (Kelas 3 hingga VIP) untuk memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh bagi warga Colomadu dan sekitarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Mangesti Rahayu (RSMR) terus memperkuat posisinya sebagai fasilitas kesehatan pilihan di wilayah penyangga (hinterland) Kota Solo.
Meski tergolong baru, rumah sakit yang resmi berdiri pada 23 Oktober 2023 ini berkomitmen penuh dalam mendukung transformasi kesehatan digital dan kesiapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari pemerintah.
Direktur Utama RS Mangesti Rahayu, dr. Wahyu Indianto, M.H. , menyampaikan bahwa sejak awal operasionalnya, RSMR telah dirancang untuk memenuhi ekspektasi masyarakat modern akan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas melalui integrasi teknologi.
Salah satu fokus utama RSMR adalah akselerasi digitalisasi melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Indonesia diwajibkan menyelenggarakan rekam medis secara elektronik.
Pemerintah menetapkan batas waktu bagi seluruh fasyankes untuk bermigrasi dari sistem manual ke digital paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
"Kami menyadari pentingnya efisiensi data pasien. Oleh karena itu, di RSMR, sistem EMR sudah berjalan sepenuhnya. Hampir semua layanan kami sudah paperless melalui Internet of Things (IoT). Sistem kami juga sudah melakukan bridging (integrasi) dengan aplikasi BPJS Kesehatan sesuai mandat Kemenkes," ujar Wahyu Indianto kepada Tribunnews.com.
Dengan penerapan RME, keamanan data pasien lebih terjamin dan koordinasi antar dokter spesialis menjadi lebih cepat karena riwayat medis pasien dapat diakses secara real-time oleh tim medis yang berwenang.
Kesiapan KRIS dan Fasilitas Kamar yang Lengkap
Menanggapi kebijakan pemerintah terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), RSMR menyatakan kesiapannya tanpa harus melakukan renovasi besar.
Pasalnya, sejak peresmiannya pada Oktober 2023 lalu, standar ruang rawat inap di RSMR sudah mengacu pada regulasi terbaru.
"Kami sudah siap karena kebijakan KRIS sudah terancang sejak awal pembangunan. Namun, selain mengikuti standar KRIS, kami juga tetap menyediakan berbagai pilihan kelas kamar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam," tambah Wahyu.
Baca juga: Strategi RS Mangesti Rahayu: Menjadi Anugerah Kesehatan di Jalur Emas Solo Raya
Saat ini, RSMR menyediakan pilihan tipe kamar mulai dari Kelas 3, Kelas 2, Kelas 1, hingga kelas VIP.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi warga Colomadu dan sekitarnya, RSMR JUGA mengoperasikan 11 jenis poliklinik.
Keberadaan poli spesialis ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan penanganan medis yang spesifik tanpa harus jauh-jauh ke pusat kota Solo.