loading...
Penumpang kereta komuter yang didominasi pekerja. Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir akibat melemahnya daya beli. FOTO/dok.SINDOnews
Berikut adalah rincian terkait pungutan dan kenaikan tarif yang berlaku pada 2025:
1. Kenaikan Tarif PAM pada 2025
Tarif air PAM atau Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya akan naik mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025. Ini merupakan kenaikan pertama dalam 17 tahun terakhir.
Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat
Kenaikan tarif air PAM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum. Berikut adalah rincian tarifnya berdasarkan kelompok pelanggan:
Kelompok Pelanggan (K I)
Bangunan sosial dan rumah tangga sangat sederhana I
0-10 m³: Rp 1.000/m³
11-20 m³: Rp 1.500/m³
20 m³: Rp 1.700/m³
Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Rp 1.000/m³
11-20 m³: Rp 2.000/m³
20 m³: Rp 3.000/m³
Baca Juga