Wednesday, May 31, 2023

Inara Rusli Mangkir, Virgoun Pilih Diam di Mobil dan Tak Masuk Ruang Sidang

0 comments

loading...

Inara Rusli mangkir dari sidang cerai perdananya melawan Virgoun. Berbeda dengan Inara, Virgoun dikabarkan hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Foto/Instagram Virgoun

JAKARTA - Inara Rusli mangkir dari sidang cerai perdananya melawan Virgoun yang digelar hari ini, Rabu (31/5/2023). Berbeda dengan Inara, Virgoun dikabarkan hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Namun, Virgoun memilih diam di dalam mobil meski sudah hadir di PA Jakarta Barat. Pelantun Surat Cinta untuk Starla ini memutuskan tidak masuk ke ruang sidang setelah mengetahui Inara absen.

"Virgoun ada depan sini tadi di parkiran di depan. Jadinya kalau Virgoun hadir, prinsipal lain nggak hadir, nggak bisa dilaksanakan," kata Wijayono Hadisukrisno selaku kuasa hukum Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Virgoun, dijelaskan Wijayono Hadisukrisno kemudian memutuskan untuk pulang dan meninggalkan sidang cerai. Ini mengingat Inara tidak hadir sehingga mediasi pun ditunda hingga pekan depan.

"Jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga nggak digelar agendanya, akhirnya pulang," jelas Wijayono Hadisukrisno.

Sementara terkait Inara yang meminta nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar, Virgoun pun enggan mempermasalahkan hal tersebut. Baginya, setiap orang bisa menuntut nafkah hingga hak asuh anak dalam sebuah perceraian.

"Boleh aja memasukan perceraian terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, gono-gini. Cuma berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," ucap pria yang akrab disapa Kris itu.

"Dia (Virgoun) nikmatin aja semua kan gugatan dari pihak sana. Kita nikmatin aja helai demi helai kita baca pada saatnya kita jawab karena sidang tertutup, kita nggak buka di sini," pungkasnya.

Inara Rusli menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Dalam gugatannya, Inara menuntut beberapa hal.

Mulai dari nafkah anak Rp110 juta per bulan, nafkah mut'ah Rp10 miliar, pembagian royalti, hak asuh anak, larangan mendekat rumah hingga larangan menjual aset.

(dra)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment