Sunday, January 22, 2023

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Wilayah Jakarta

0 comments

loading...

Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (22/1/2023).

Melansir dari akun instagramresminya @TMCPoldaMetro, layananSIMKelilingini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIMhendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Intip Sanksi Telat Perpanjang SIM, Hafali Masa Berlaku

Yakni KTP asli danSIMasli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.GeraiSIMKelilingini hanya melayani perpanjanganSIMA danSIMC yang masih berlaku.

Baca juga: 2 Cara Perpanjang SIM Beda Daerah, Mudah dan Praktis

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp80.000 untuk perpanjangan SIMA, Rp75.000 untuk perpanjangan SIMC.

Berikut pelayanan Sim Keliling pada Minggu (22/1/2023):

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jaktim
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakbar.

(ams)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment