JAKARTA - Pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM pada tahun 2023. Meski demikian, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)