loading...
Yulianus Warami alias Kuntil perampok sadis yang gasak harta benda dan perkosa korbannya di Sorong harus menggunakan kursi roda usai ditembak polisi karena melawan. Foto: iNewsTV/Chanry Andrew Suripaty
Kuntil merampok dan memperkosa seorang ibu rumah tangga di Kompleks Al Ma'arif, Jalan Tanjung Perak, Kelurahan Sawagumuk, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Wanita di Sorong Dirampok, Harta Benda Digasak lalu Diperkosa
Kerja keras dan cepat Tim Resmob Polres Sorong Kota yang dipimpin Aiptu Budi berbuah manis, pelaku perampokan dan pemerkosaan Yulianus dibekuk di tempat persembunyiannya di salah satu sudut Kota Sorong, Kamis (9/6/2022) malam.
“Dalam waktu 1x24 Jam, Tim berhasil meringkus tersangka di suatu tempat persembunyian. Untuk keterangan lainnya nanti langsung kepada Kasat Reskrim,” ungkap Aiptu Budi di RSUD Selebe Solu, Kota Sorong, Kamis malam (9/6/2022).
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dikarenakan saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan.
Baca juga: Hantar Pengunjung ke Sinka Zoo, Sopir di Singkawang Diterkam Buaya hingga Tangan Putus
“Ia jadi tidak lebih dari 1x24 kami, tim kami dari Resmob berhasil menangkap pelaku berinisial YW. Dia terpaksa kami lumpuhkan karena saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba melawan petugas. Karena sudah mengancam keselamatan petugas, terpaksa pelaku dilumpuhkan,” ujarnya.