Thursday, May 12, 2022

Seleksi Caleg PSI Jakarta Dibuka, Berikut Tahapannya

0 comments

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta resmi membuka proses seleksi calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Proses seleksi caleg PSI Jakarta dilakukan oleh Komite Seleksi Caleg yang diketuai oleh Patriot Muslim.

"PSI Jakarta mencari calon anggota legislatif yang secara simbolik dan substantif dapat mewakili masyarakat, dapat turun ke lapangan namun juga bisa beradu gagasan di ruang rapat, oleh karena itu kami mendesain tahapan seleksi caleg untuk mencari orang-orang terbaik ini," ujar Patriot melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Dijelaskan langsung oleh Patriot Muslim, Tahapan Seleksi Caleg PSI Jakarta di setiap gelombangnya akan terbagi menjadi lima tahap, yaitu Pemberkasan, Uji Solidaritas, Juri Rakyat, Wawancara Panelis, dan Polling Anggota.

Baca juga: Pernah Gagal Caleg dari Golkar, Ini Sosok Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Tahapan ini diharapkan bisa menyaring 2.000 calon pendaftar untuk kemudian ditetapkan 106 nama caleg yang akan diusung oleh PSI Jakarta.

Gelombang pertama dibuka bulan Mei 2022. Sementara gelombang kedua di Agustus 2022, dan gelombang ketiga di Januari 2023.

"Setiap bacaleg akan melalui tahapan yang sama, mulai dari tahapan yang menguji kompetensi pemikiran dan gagasan serta kemampuan berinteraksi dengan masyarakat,” ungkap Patriot.

Pendaftaran Seleksi Caleg dilakukan secara daring di website.

"Seluruh berkas bisa diinput secara online, namun bapak dan ibu yang terkendala dapat langsung menyambangi kantor Komite Seleksi Caleg untuk mendapatkan asistensi,” tutur Patriot

Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan Seleksi Caleg PSI Jakarta terbuka untuk seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, baik kader partai maupun masyarakat umum yang selama memiliki semangat anti-korupsi dan anti-intoleransi serta ingin membenahi DKI Jakarta.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment