Friday, May 13, 2022

Pendapat Pengamat Soal Peran Pebisnis dalam Program Vaksinasi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vaksin halal untuk memutus mata rantai penularan covid-19 belum digunakan optimal. Terutama untuk dosis lanjutan (booster).

Pengamat Ekonomi dan Politik Ichsanuddin Noorsy menilai, ada kekuatan atau peran pebisnis dan mafia vaksin yang menyebabkan pemerintah terutama Kemenkes belum menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait jaminan ketersediaan dan pemberian vaksin halal di Indonesia.

“Kalau kategorinya mafia, saya lihat ada semacam relasi dan hubungan antara oligarki di bidang bisnis dengan oligarki politik. Jadi semua berkaitan tentang kekuatan bisnis (vaksin) tidak ada yang tidak berkaitan dengan kekuatan bisnis,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022).

Menurut Noorsy, semua kalangan boleh saja berbisnis akan tetapi jangan berbisnis yang menimbulkan masalah dan keributan bagi anak bangsa.

Baca juga: Anggota Komisi IX Ingatkan Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA Mengenai Vaksin Halal

“Dalam pandangan saya bisnis boleh saja, tapi bisnis yang menyelamatkan manusia dong. Jangan bisnis yang kemudian menimbulkan masalah dan keributan,” ucapnya.

Model yang dibangun dalam bisnis Vaksinasi ini, menurutnya, dengan membangun industri ketakutan sehingga mereka membutuhkan vaksin.

Kemudian para mafia vaksin ini bekerja sama dengan elite pemerintahan yang dapat memberikan kekuatan memaksa terhadap rakyatnya.

“Modelnya adalah membangun dulu industri ketakutan, atau rekayasa ketakutan. Jadi ketakutan terhadap Covid jadi mereka membutuhkan vaksin. Nah ini terjadi kerja sama dengan oligarki politik yang (akhirnya) mengharuskan Warga Negara divaksin,” kata Noorsy.

Diketahui, dalam Putusan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah wajib menjamin kehalalan vaksin bagi umat Muslim di Indonesia.

Putusan MA tersebut merupakan hasil judicial review yang dimenangkan YKMI terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment