Tuesday, January 4, 2022

Timsel Diyakini Mampu Lahirkan Anggota KPU-Bawaslu yang Profesional

0 comments

loading...

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengapresiasi Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu 2022-2027. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Dua lembaga pemantau pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengapresiasi Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Baca juga: Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022

Kedua lembaga pegiat pemilu tersebut menilai, tahapan seleksi yang telah dilakukan Timsel sudah transparan dan adil.

Baca juga: Timsel Minta Bantuan 5 Institusi untuk Tahu Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Dalam pernyataan sikapnya, JPPR dan KIPP mengomentari proses tahapan seleksi wawancara yang sedang berlangsung. Menurut mereka, wawancara yang disiarkan secara live via youtube dan membuka rekam jejak calon, menjadi bukti transparansi timsel kepada publik.

"Karena itu kami optimistis bahwa Timsel akan melahirkan penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," tegas mereka melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2022).

Tidak lupa, dua lembaga pemantau pemilu tertua di Indonesia ini mendorong Timsel, pertimbangkan prinsip kompetensi yang adil. Mereka menambahkan bahwa pengetahuan, pengalaman kepemiluan dan prinsip representasi gender serta geopolitik tetap harus diutamakan.

"Hal ini mencerminkan komitmen yang tinggi dari Timsel tentang Kebinekaan yang menjadi kekayaan dan sekaligus pemersatu bangsa Indonesia," jelas mereka.

JPPR dan KIPP memberikan apresiasi kepada setiap calon penyelenggara yang telah mengikuti proses seleksi dengan baik. Mereka berharap kedepannya agar para calon menghormati apapun keputusan Timsel yang dihasilkan nanti.

Sebagai informasi, tahapan seleksi calon KPU-Bawaslu ini memasuki tahapan wawancara. Peserta bakal calon penyelenggara tersisa 48 orang dengan komposisi 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar 20 pelamar Bawaslu.

(maf)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment