TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua remaja berinisial YH (15) dan AM (15) diringkus aparat Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap atas tindakan kriminal membacok remaja bernisial BR (15).
Peristiwa pembacokan diketahui terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13 Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hertanto mengatakan kedua pelaku aniaya korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban langsung tewas.
"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," ungkap Tedy di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (5/1/2021).
Mereka kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban.
Baca juga: Pasang Rotator, Angkot Jurusan Cikarang-Sukatani Dikandangkan ke Polsek Cikarang
Lalu, tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu sedang berkumpul bersama teman-temannya.
AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya dan mendekati korban.
Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.
Dua pelaku langsung pergi melarikan diri.