Tuesday, January 4, 2022

Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Bin Smith ke Polda Jawa Barat.

Sebelum kasus tersebut dilaporkan Habib Husin Alwi Shihab, selaku Ketua Cyber Indonesia.

Seperti diketahui kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilayangkan Husin Shihab yang juga politikus PSI ke Polda Metro Jaya.

"Kasusnya sudah dilimpahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Zulpan mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar lantaran tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan dua kali hanya dalam kurun waktu seminggu.

Ia dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian yang dapat mengakibatkan pertentangan SARA.0

Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pertama Bahar bin Smith dilaporkan pada 7 Desember 2021.

Saat itu ia dilaporkan bersama dengan Eggi Sudjana.

Baca juga: Tak Hanya Habib Bahar, Pengunggah Video Juga Diperiksa dalam Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jabar

Kemudian 10 hari kemudian tepatnya pada Jumat (17/12/2021) Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment