Tuesday, December 28, 2021

Siswi SMA di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Laki-laki yang Dikenal dari Media Sosial

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Seorang siswi SMA di Karawang menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui Facebook.

"Korban dan terduga pelaku ini kenalan melalui Facebook," kata Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (27/12/2021).

Oliestha mengatakan, siswi SMA itu secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chating Facebook. Kemudian mereka beberapa kali bertemu.

Setelah itu, pelaku mengajak korban hingga ke kontrakannya hingga siswi SMA tidak pulang selama tiga hari.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Bripda Randy Bisa Saja Dijerat Pasal Perkosaan, Ini Alasannya

"Lalu orang tuanya menanyakan korban ke mana saja selama tiga hari. Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli delapan kali," katanya.

Mendengar anak gadisnya jadi korban rudapaksa oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merudapaksa korban dengan mengajak menginap di kontrakan.

Pasal 81-82  UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. 

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Siswi SMA di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan Baru di Facebook

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment