
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pekerja salon di Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena melecehkan seorang pelajar, BA (17).
Peristiwa itu terjadi di salah satu salon kecantikan di Kavling Baru Mentarau Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang kota BatamSenin (29/11/2021).
Baca juga: Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah 11 Tahun di Sumsel, Modus Beri Korban Gelang Keberuntungan
Hal itu terungkap saat orangtua korban mendatangi Polsek Sekupang melaporkan kejadian itu.
“Pelaku sudah diamankan. Dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Minggu (5/12/3021) pagi.
Baca juga: Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Respon Ayahnya
Kata dia, pelaku SS (35) tahun merupakan pemilik Salon. Jadi salon ini merupakan langganan orang tua korban setiap kali ke salon.
“Sabar ya, masih diperiksa. Nanti kita release,”kata dia.
(TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pemilik Salon di Tiban Batam Nodai Siswi SMA Anak Pelanggannya