Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang bersama pihak keamanan dan beberapa Bodyguard sekiranya lebih dari lima.
Usai sidang, sempat terjadi sedikit kericuhan, awak media dengan beberapa pengawal suami dan istri tersebut, ketika awak media mencoba mengabadikan momen ibu tiga anak itu saat keluar ruang sidang dan memasuki kendaraan mewah berjenis SUV.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Kompak Bungkam, Kuasa Hukum Minta Doa
Saat dikonfirmasi terkait hal itu pada kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait pengawal kliennya itu.
Bahkan dalam komunikasi terakhirnya, pihak rehabilitasilah yang akan mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Oh saya nggak tahu (soal pengawal) dan itu saya nggak tahu ya," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021).
"Setahu saya nggak karena yang saya tahu pasti tadi pagi saya komunikasi sama dari panti rehab bahwa mereka yang ngawal. Jadi tidak ada pengawal yang lain," tambahnya.
Dirinya pun menegaskan tidak ada permohonan dari pihak keluarga terkait pengawalan beberapa orang berbadan besar itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Keberatan Atas Keterangan Saksi
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Karena hal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.