TRIBUNNEWSCOM - Kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie memasuki babak baru.
Hari ini, Kamis (2/12/2021), seperti disampaikan Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, mereka menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menanggapinya.
“Kalau dari Jaksa berarti benar. Kalau dari kami sih kan semua panggilan itu dari Jaksa kan. Jadi kalau kalian sudah menanyakan ke Jaksa dan menyatakan itu, berarti benar besok sidang,” kata Wa Ode dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (1/12/2021).
Selebihnya Wa Ode enggan berkomentar banyak terkait sidang tersebut.
Baca juga: Sempat Minta ke RS, Suami Aniaya Istri hingga Terluka, Pelaku yang Diduga Gangguan Jiwa Diikat Warga
Disinggung apakah sidang tersebut bakal digelar secara offline atau virtual, Wa Ode juga belum dapat menjawabnya.
“Setahu saya selama ini masih online, tapi entah ya, kami belum tahu nih teknisnya seperti apa. Itu kan kewenangan ada sama hakim kalau sidang,” ucap Wa Ode.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB besok.
Dalam sidang yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kabarnya Nia dan Ardi akan dihadirkan.
Wa Ode mendapat keterangan rilis dari jaksa bahwa dua kliennya itu akan dihadirkan dalam sidang perdana besok.