Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Malaysia, Senator YB Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani di Istana Bogor Rabu (10/11/2021).
"Kesepakatan ini akan menguntungkan eksportir dan importir kedua negara dan akan berkontribusi pada peningkatan volume perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar Tengku Datuk Sri Zafrul Aziz melalui pernyataan resmi, Kamis (11/10/2021).
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.
"Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Ditjen Perbendaharaan Bukan Sekadar Juru Bayar
Di sisi lain, kedua negara juga terus berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi Covid-19 termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi.
Ke depan, kedua belah pihak sepakat juga untuk berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.