Wednesday, October 13, 2021

Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Presiden, Moeldoko memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan ICW soal bisnis Ivermectin, Selasa (12/10/2021).

Setelah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Moeldoko mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait laporan yang ia buat.

Moeldoko mengaku ditanyai soal barang bukti, kronologi dugaan pencemaran nama baik, dan penghinaan oleh dua peneliti ICW.

Peneliti ICW tersebut adalah yakni Egi Primayoga dan Miftahul Huda.

Baca juga: Pengamat Apresiasi Atensi Kepala KSP Moeldoko kepada Petambak Garam

"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi."

"Semuanya sudah saya jawab. Seperti apa yang saya menghadapi situasi itu," kata Moeldoko dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut Moeldoko menuturkan, sebagai warga negara yang baik, ia akan mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Saya sebagai warga yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan, atau standar yang ditetapkan kepolisian. Jadi saya hadir untuk itu," imbuhnya.

Baca juga: Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan

Moeldoko Belum Pikirkan Jalur Damai dengan Dua Peneliti ICW

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko masih belum berpikir memilih jalur damai.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment