Thursday, September 2, 2021

Mendikbudristek: Ini 3 Perbedaan Mendasar Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

0 comments
JAKARTA - Kemendikbudristek akan segera melaksanakan Asesmen Nasional (AN). Rencana AN ini sontak memantik pro dan kontra ditengah masyarakat karena digelar ditengah pandemi yang masih bergulir dan kekhawatiran adanya konsekuensi kepada siswa.

Dilansir dari laman Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbudristek di ditsmp.kemdikbud.go.id, Rabu (1/9/2021), dijelaskan bahwa untuk mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional , tentu diperlukan sebuah alat ukur penilaian.

Baca juga: Info Penting, Masa Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Data Diperpanjang

Masyarakat sebelumnya mengenal Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN. Lalu terobosan baru dilakukan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang meniadakan UN di tahun 2021.

Nadiem pun mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Sepanjang sejarah UN, terhitung sudah ada enam kali pergantian nama. Mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara dan Ujian Nasional.

Seluruh nama tersebut memiliki misi yang sama, yakni untuk mengevaluasi. Akan tetapi, di tahun 2021 evaluasi sistem pendidikan bukan lagi menggunakan UN, melainkan Asesmen Nasional (AN).

Baca juga: Beasiswa LPDP Masih Dibuka hingga 8 September, Ini Syarat dan Jadwalnya

AN juga bertujuan untuk mengevaluasi, namun tentunya AN sangat berbeda dengan UN. Nah, kira-kira apa saja sih yang membuat AN berbeda dengan UN? Simak artikel dibawah ini.

halaman ke-1
Berita Terkait
TULIS KOMENTAR ANDA!
Berita Rekomendasi

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment