Friday, September 10, 2021

Gelar Doa Bersama di Malam Jumat, Keluarga Minta Pembunuh Tuti dan Amalia Dihukum Mati

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Tiga minggu kasus pembunuhan di Subang, para tetangga korban di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar doa bersama, Kamis (9/9/2021).

Pada 18 Agustus lalu, Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustka Ratu (23) ditemukan tewas dalam posisi tertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard.

Hingga kini kasus tersebut belum terungkap siapa dalang dan motif pembunuhan sadis tersebut.

Pada gelaran doa tersebut turut hadir Yoris (34) anak tertua serta kakak dari kedua korban serta kakak-kakak dari Tuti.

Baca juga: Dipantau Jokowi, Vaksinasi Merdeka di Subang Sasar 2.500 Warga

Salah satunya yakni Yeti Mulyati (60) yang merupakan kakak tertua dari Tuti serta uwak dari Amalia.

Yeti mengatakan, dirinya turut berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut mendoakan mendiang dari kedua korban.

"Terima kasih buat semua masyarakat Jalan Cagak, mudah-mudahan doanya diterima oleh Allah Swt, mudah-mudahan penjahatnya cepat-cepat ditangkap gitu," ujar Yeti saat selesai menggelar doa bersama dengan masyarakat Desa Jalancagak, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Yeti tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berharap untuk pelaku sendiri cepat ditangkap dan tentunya dihukum seberat-beratnya.

"Siapapun pelakunya cepat tertangkap, untuk polisi juga supaya dapat kemudahan untuk segera menangkap pelaku," katanya.

Pekan ini, kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti memasuki pekan ketiga. Keduanya ditemukan tewas dibunuh pada 18 Agustus 2021.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment