"Sedang dalam proses finalisasi, nanti begitu final kami akan umumkan," ujar Anies di Jakarta, Selasa (24/8/2021). Baca juga: Kadin Indonesia Bersama TNI dan Polri Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling
Anies menyebut selain pemberian vaksin kepada WNI, pihaknya juga berupaya untuk memberikan hak pada warga negara asing (WNA) yang tinggal Jakarta.
"Kami mengihtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua, baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," tambahnya.
Meski belum menjelaskan mengenai jumlah detail WNA yang bekerja maupun mengungsi dan tinggal di Jakarta, Anies menyebut dalam waktu dekat semunya akan mendapatkan vaksin. Baca juga: Kejar Target 400.000 Dosis per Hari, Jabar Gelar Vaksinasi Serentak di 27 Daerah
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," pungkasnya.