Peristiwa kekerasan itu berlangsung Senin (26/7) tengah malam di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.Dalam latihan itu, LF tidak sadarkan diri dan seketika meregang nyawa.
Mendapat laporan itu, Polres Tulungagung langsung bergerak cepat dan kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas peristiwa itu. “Empat orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Pidana Umum Polres Tulungagung Ipda Awalu Burhanuddin kepada wartawan Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pasien COVID-19 Meninggal di Atas Motor Roda Tiga usai Menolak di Swab di Rumah Sakit
Selain LF, malam itu ada tiga orang pesilat pemula yang sedang menjalani gemblengan kekuatan. Masing-masing diminta menerima pukulan dan tendangan eksekusi dilakukan keempat tersangka, yakni berinisial FA, FI, MO dan ER.
Keempatnya merupakan pesilat lebih senior sekaligus sebagai pelatih. “Mungkin tidak siap. Saat pukulan bersarang pada bagian ulu hati dan leher, korban tiba-tiba limbung dan tidak sadarkan diri. Korban pingsan. Mungkin juga tidak kuat,” ungkap Burhanuddin.
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Celana Dalam di Kebun Karet
Semua mendadak panik. Korban langsung dilarikan ke puskesmas Boyolangu. Namun sesampai di lokasi, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Merasa tidak terima dengan apa yang terjadi, pihak keluarga langsung melapor ke kepolisian.
Menurut Burhanuddin, petugas langsung melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi. Jenazah korban langsung diautopsi. Hasilnya ditemukan banyak bekas kekerasan pada bagian depan tubuh korban. Terutama di bagian ulu hati ditemukan jejak lebam.