Pemilik kontrakan yang dihuni SY, Fian Harianto menilai pelaku adalah seorang pribadi yang dikenal baik dan ramah, meski agak tertutup oleh masyarakat sekitar. "Kesehariannya baik, ramah, cuma agak tertutup sih," tutur Fian kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/6/2021). Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JAD Jawa Barat
Pelaku diketahui sudah 10 tahun tinggal di rumah kontrakannya itu. Fian mengaku tak pernah mendapati aktivitas ataupun gerak-gerik mencurigakan dari pelaku selama mengontrak ditempatnya. Malah yang terlihat, pelaku sehari-hari hanya berjualan sepatu di kawasan Taman Kota, Jakarta Barat.
"Enggak ada sama sekali enggak ada (yang mencurigakan)," jawabnya saat ditanya wartawan mengenai perbuatan mencurigakan.
Kepada wartawan, dia mengaku kaget saat polisi tiba-tiba menyambangi rumahnya dan menyuruhnya agar tetap di ruangan. "Kaget saya. Saya disuruh jangan keluar ruangan dan diam ditempat," ucapnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan, lanjutnya, didapati busur serta anak panah dan sebuah kotak yang tidak diketahui isinya. Selain mengamankan SY, polisi juga mengamankan sang istri dan kedua anaknya untuk dilakukan pemeriksaan.