Monday, July 12, 2021

Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pungutan liar (pungli) Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat terungkap.

Dengan alasan tak ada alat berat untuk menggali kubur di bagian pemekaman non mulim, sejumlah oknum meminta uang untuk menggali secara manual.

Kasus ini terungkap setelah ada pengakuan dari korban seorang warga Kota Bandung bernama Yunita Tambunan (47).

Ia diminta membayar Rp 4 juta untuk biaya pemakanan ayahnya yang meninggal akibat Covid-19.

Uang tersebut diminta oleh seorang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Baca juga: Covid Melonjak, Negara-negara Ini Larang Negaranya Dilewati Pelaku Perjalanan Dari Indonesia

Alasan beda agama

Peristiwa itu berawal saat ayah Yunita meninggal pada 6 Juli 2021 akibat terpapar Covid-19.

Pada hari yang sama, sekira pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah di makamkan, Yunita terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

"Dia (Redi) bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah."

Baca juga: Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Covid di Bandung, Awal Persoalan hingga Berujung Pemecatan

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment