"Rusunawa ini sedang disiapkan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 762 tahun 2021," tulis akun Instagram @bpbddkijakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Ruang Rawat Penuh, RSUD Pasar Rebo Buka Tenda Darurat
Lonjakan kasus positif di Jakarta terus bertambah. BPBD terus mengimbau masyarakat Ibu Kota agar tetap patuhi 5M.
Baca Juga:
"Kami terus mengimbau kepada #SobatTangguh dan warga Jakarta untuk tetap menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas".