Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari China dan India di saat Pemerintah Indonesia berjuang mengendalikan dan menekan kasus baru positif Covid-19 dinilai sangat ironis.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan hal tersebut yang kemudian menuai polemik di masyarakat.
Apalagi pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran kepada masyarakat dengan ancaman sanksi Rp100 juta bagi yang melanggar, untuk meminimalkan arus perjalanan masyarakat lintas daerah.
"Rakyat Indonesia dilarang keluar masuk daerah, sementara warga negara asing, dengan mudah masuk ke Indonesia," kritik Mufida, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Dirjen Imigrasi: 157 WN China ke Indonesia Bukan Kunjungan Wisata Tapi Keperluan Pekerjaan
Diketahui, Pemerintah resmi menolak visa bagi WN India untuk masuk ke Indonesia setelah ditemukan ratusan WN India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter.
Baca juga: Ratusan WNA Cina Kembali Masuk ke Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Pertanyakan Kebijakan Pemerintah
Sementara masuknya ratusan WN Tiongkok disebut sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor esensial.
Kementerian Tenaga Kerja per 1 Januari 2021 hingga hari ini tidak melayani atau memproses permohonan TKA baru.
Sebab itu, Mufida meminta klarifikasi mengapa bisa TKA asal China dan WNA India masuk bergelombang dalam beberapa hari terakhir.
"Penjelasan dari pemerintah singkat sekali, hanya disebut TKA untuk sektor esensial. Terus dianggap selesai. Situasi saat ini sedang sensitif sekali. Rakyat sendiri dilarang mobilisasi mudik, sementara penjelasan tentang WNA yang disebut TKA itu kurang komprehensif, apakah itu TKA perpanjangan atau TKA baru?" tanya dia.