Saturday, May 1, 2021

Kenapa Penerima BLT UMKM 2020 Tak Dapat Lagi Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021.

Masing-masing penerima BLT UMKM mendapat dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Namun, apakah penerima BPUM tahun 2020 kembali mendapat bantuan?

Pemilik akun Instagram @dickywardanis mempertanyakan mengapa dirinya tidak kembali menerima BLT UMKM 2021.

"Min kenapa ya saya tahun 2020 dapat banpres nya skrg 2021 gk ada dapat lgi?," tulisnya, Jumat (30/4/2021).

Pertanyaan tersebut lalu dijawab oleh admin akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM.

"@dickywardanis halo sobat penerima BPUM tahun 2020 dapat menerima kembali pada tahun 2021, namun terlebih dahulu ada proses validasi data. Terima kasih," balas akun @kemenkopukm.

Baca juga: Terima Perhimpunan Putra dan Putri TNI Angkatan Udara, Bamsoet Ajak Kembangkan Koperasi dan UMKM

3 Kategori Penerima

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment