Monday, April 12, 2021

Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan

0 comments
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadhan . Langkah ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak mencari hidangan sahur dan berbuka puasa.

"Iya memang direncanakan akan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional pada dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa dapat berbuka puasa dan sahur," ungkap Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia pada Senin (12/4/2021) pagi.

Dia menjelaskan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari mengalami perpanjangan selama 90 menit dari yang biasanya tutup pukul 21.00 WIB menjadi tutup pukul 22.30 WIB pada bulan Ramadhan. "Selain itu restoran dan rumah makan bisa buka pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ujar Dedi Sumardi. Baca: Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies

Sebelumnya pada Minggu (11/4/2021) kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa.

Baca Juga:

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment