Thursday, April 29, 2021

Nekat Angkut Pemudik, 115 Travel Gelap Diamankan di Polda Metro Jaya

0 comments
JAKARTA - Sebanyak 115 kendaraan yang digunakan untuk travelgelap diamankan polisi. Ratusan travel gelap itu diamankan karena melanggar aturan larangan mudik .

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit. Ratusan kendaraan itu akan diamankan hingga Lebaran berakhir.

“Semuanya akan kami kenakan Pasal 308 Undang-Undnag lalu lintas dan jalan tentang pelanggaran trayek,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Baca juga: Ketahuan Angkut Pemudik, Puluhan Mobil Travel Dikandangkan di Polda Metro Jaya

Dia menegaskan, kendaraan yang diamankan tersebut tertangkap tangan sedang membawa penumpang untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jawa Timur. Seluruh kendaraan tersebut berpelat hitam dan tidak memiliki izin trayek untuk tujuan tertentu.

“Jelas mereka tidak punya izin trayek sehingga aturannya tidak diperkenankan mengangkut penumpang apalagi untuk tujuan tertentu,” tegasnya. Baca juga: Antisipasi Mudik, Polda Metro Jaya Klaim Sudah Amankan Puluhan Travel Gelap

Baca Juga:

Selanjutnya, guna memberikan efek jera maka seluruh kendaraan akan diinapkan di Polda Metro Jaya serta pemilik kendaraan baru bisa mengambil kendaraan tersebut setelah tanggal 17 Apri 2021 mendatang.

Selain itu, penumpang yang berangkat menggunakan travel gelap tersebut juga tidak diwajibkan untuk swab atigen atau cek ksehatan lainnya. Tempat duduk yang digukan juga tidak ada jeda atau batas ehingga sangat membahayakan bila memang harus dilanjutkan kembali.

“Memang tidak ada kewajiban antigen sehingga bisa jadi sumber penularan di kendaraan tersebut,” tukasnya. Baca juga: Polda Metro Jaya Temukan Iklan Travel Gelap untuk Angkut Pemudik

Terkait tarif yang dikenakan para travel ini juga yang dikenakan cukup mahal. Misalnya untuk ke Jawa Tengah perorang dikenakan biaya Rp350-400 ribu sekali jalan sedangkan tarif resminya hanya Rp200-250 ribu sekali jalan. Hal tersebut dikarenakan mereka berjanji akan bisa melewati petugas dan bisa membawa penumpang sampai tujuan.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment