Saturday, April 24, 2021

Ketua Umum INM Minta Presiden Matang dalam Memilih Calon Menteri Investasi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perombakan Kabinet jilid II Kabinet Indonesia Maju (KIM) santer akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Perombakan kabinet dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur kementerian yakni penyatuan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pembentukan Kementerian Investasi, serta menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lembaga tersendiri.

Sejumlah nama muncul untuk mengisi pos kementerian atau lembaga itu, dan disebut-sebut telah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, salah satunya Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Witjaksono.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Investor Nasional Madani (INM) Zulfikar Hamonangan menilai bahwa  Witjaksono merupakan sosok yang tepat untuk mengisi pos Kementerian Invetasi.

Witjaksono yang merupakan Dewan Penasihat INM, kata dia, memiliki pengaman serta jaringan yang luas.

"Beliau memiliki pengalaman dan jaringan luas dengan para investor, sehingga merupakan sosok yang layak dan tepat untuk dijadikan Menteri Investasi/Kepala BKPM," kata Zulfikar, Jumat, (23/4/2021).

Baca juga: Sowan ke Megawati hingga PBNU, Akankah Posisi Nadiem Aman dari Isu Reshuffle Kabinet?

Menurut dia pengisian pos menteri di Kementerian Investasi harus tepat dan jangan sampai salah orang.

Karena menurutnya Kementerian Investasi merupakan kementerian baru yang dibentuk untuk peningkatan investasi.

"Harus punya latar belakang pengalaman pengusaha dan juga menguasai tentang persoalan terkait sistem penanaman modal. Jika tidak, maka akan berimbas pada Lembaga Pengelola Investasi atau LPI. Semua ini haruslah orang yang tepat dan jika tidak, kepercayaan investor dapat melemah atau konsep bagi hasil dan hal lain dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya Kementerian investasi merupakan ujung tombak dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena menurut dia dalam memulihkan ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19 tidak bisa lagi mengandalkan APBN.

"Atas dasar tersebut, ketelitian dan kehati-hatian sangatlah penting dipikirkan karena aturan hukum juga perlu dikaji. Ke depan melihat kondisi dan situasi investasi, terkadang banyak sekali perbedaan antara awal penjelasan dengan pelaksanaan. Karena itu, kemampuan mengatur dan melakukan gerakan kerja dalam tugas ini sangatlah berat, sehingga sosok calon harus yang lebih enerjik dan punya talenta dalam mengatur strategi untuk mendorong kekuatan investor baik dalam dan luar negeri," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment