Tuesday, April 27, 2021

Bisnis Penerbangan Penumpang Terdampak, Sriwijaya Air Maksimalkan Angkutan Kargo

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Sriwijaya Air Group melakukan berbagai strategi di masa pandemi, salah satunya dengan memaksimalkan operasional angkutan kargo.

Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudin menjelaskan, saat ini kinerja industri penerbangan tengah lesu akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, dan sedang berusaha untuk bangkit kembali.

"Kami juga memaksimalkan pengangkutan kargo, baik reguler maupun charter untuk menutupi potential loss dari turunnya jumlah penumpang selama periode pengetatan perjalanan dan pelarangan mudik," jelas Henoch dalam keterangannya kepada Tribunnews, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik: Garuda Indonesia Stop Rute Internasional, Sriwijaya Air Siap Patuhi Aturan

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan.

Dalam Addendum SE tersebut, disebutkan bahwa akan mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada H-14 peniadaan mudik 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air: Larangan Mudik Memukul Bisnis Jasa Transportasi Udara

Peniadaan mudik sendiri menurut SE Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021, akan berlangsung mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman mereka pada periode tersebut.

Sriwijaya Air Group menilai, aturan Pemerintah yang memperketat perjalanan mudik, akan menambah beban berat bagi maskapai penerbangan.

Sehingga, hal tersebut akan membatasi kinerja operasional yang pada akhirnya berdampak kepada kinerja keuangan.

"Aturan pengetatan perjalanan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 22 April 2021 tentunya menambah beban berat bagi industri penerbangan yang masih berupaya untuk bangkit akibat pandemi Covid-19," ucap Henoch.

"Dengan adanya pengetatan ini revenue kami akan mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya dan akan jauh berkurang lagi di periode pelarangan mudik," ucap Henoch.

Sriwijaya Air Group berharap, agar Pemerintah bisa memperhatikan para pemain di industri penerbangan agar mampu tetap bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.

Meskipun kinerja keuangan dan operasional terganggu, Sriwijaya Air tetap memahami atas terbitnya Addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021.

"Hal ini menjadi tantangan yang berat bagi kami di saat kami sedang membutuhkan revenue yang sebanyak-banyaknya untuk memulihkan kondisi akibat Covid-19," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment