Salah satunya adalah kasus peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI pada Desember 2020. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar ,Indonesia Suparji Ahmad, penuntasan kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu harus menjadi prioritas Listyo Sigit Prabowo nantinya menjabat Kapolri.
"Ya penuntasan perkara tersebut menjadi program 100 hari Kapolri baru," kata Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Amien Rais dkk Bakal Terbitkan Buku Putih Tewasnya 6 Laskar FPI
Sebab, menurut Suparji, jika kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebaliknya, dia mengatakan jika kasus itu tidak mengalami perkembangan, maka akan menimbulkan skeptisme terhadap visi presisi.
"Momentum 100 hari kerja harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan kasus lama yang jadi sorotan publik dan untuk menyusun strategi implementasi presisi," katanya.
Sekadar diketahui, DPR RI telah mengesahkan penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Idham Aziz pada rapat paripurna Kamis 21 Januari 2021.
Baca juga: Jalan Mulus Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri