Tuesday, January 5, 2021

Catat Baik-Baik, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta!

0 comments
JAKARTA - Semua kendaraan bermotor baik mobil maupun motor yang berusia 3 tahun, wajib dilakukan uji emisi. Jika tidak, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memberikan sejumlah sanksi.

Ada beberapa tempat yang bisa melakukan uji emisi kendaraan seperti bengkel uji emisi dan kios uji emisi yang sudah terdaftar dengan harga yang berbeda.

BACA JUGA: Mulai 24 Januari 2021, Semua Kendaraan Bermotor Wajib Jalani Uji Emisi

Di Jakarta saja, untuk sekali melakukan uji emisi, pemilik kendaraan rata-rata dikenakan biaya sebesar Rp100.000 untuk mobil dan Rp50.000 motor.

Catat Baik-Baik, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta!

Jika dinyatakan lolos, pemilik kendaraan dapat menebus setifikat lolos uji emisi dengan biaya tambahan sebesar Rp50.000.

Namun, jika pemilik kendaraan tidak ingin mengeluarkan biaya uji emisi, bisa mendatangi lokasi-lokasi yang menyediakan uji emisi kendaraan gratis.

Dikutip dari laman resminya, bulan ini ada empat lokasi di Jakarta yang menyediakan uji emisi gratis. Berikut adalah jadwal kegiatan uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta:

1. Rabu, 6 Januari 2021 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur;

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment