(Baca juga: Curi Tanaman Hias, Remaja di Medan Menangis Histeris Saat Dipertemukan dengan Ibunya )
Kandidat Mesak-Ismail hanya terpaut 0,18% dari perolehan Yufenia-Darwis, yang memperoleh suara sekitar 61.423 atau 36,26%. Kemudian di posisi ketiga dihuni Fransiskus-Tabroni, dengan mendulang suara 46.224 atau 27,29%.
Penetapan hasil akhir Pilkada Kabupaten Nabire, akan diputuskan pada rapat pleno KPU Kabupaten Nabire, penetapan tersebut dibayangi aksi protes dari pasangan calon Yufenia-Darwis, pada Kamis (17/12/2020) malam.
"Kita sudah sama-sama mengetahui pasangan calon yang unggul (peraih suara terbanyak). Jika ada yang merasa dirugikan, maka kami persilahkan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei.
(Baca juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta )
Selanjutnya, Degei menegaskan, telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi dan amanat konstitusi. Itu termasuk penerapan ikat suara atau sistem perwakilan pemilih yang dilakukan di Distrik Dipa dan Menou, yang diprotes kubu Yufenia-Darwis (YUDA).
"Sistem Noken juga sudah diterapkan saat Pilkada pada lima tahun lalu, tetapi tidak ada yang merasakeberatan. Namun, mengapa Pilkada sekarang penerapan sistem noken tersebut diprotes?," ujarnya.