Thursday, December 3, 2020

Mencegah Pemalsuan Dokumen di Dunia Maya dengan Peruri Sign

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Di masa kini, banyak pekerjaan maupun kegiatan bisnis  yang bisa dilakukan di mana saja berkat perkembangan teknologi digital. Di era pandemi seperti sekarang, misalnya, kita dituntut untuk tetap produktif meski tetap di rumah.

Untuk itu, akselerasi digital dalam mendukung kinerja dan proses bisnis sangatlah dibutuhkan. Melalui teknologi digital, semua pekerjaan tetap dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Termasuk dalam hal aktivitas transaksi dokumen secara daring.

Namun, di sisi lain, aktivitas transaksi dokumen digital menimbulkan kecemasan baru. Aktivitas tersebut rentan oleh adanya pemalsuan, editing process dan penyangkalan dokumen.

Dengan demikian, pengguna sangat membutuhkan jaminan keaslian dokumen yang disokong oleh teknologi keamanan digital yang mumpuni dan terpercaya, salah satunya lewat tanda tangan digital.

Dokumen yang menyangkut keuangan perusahaan, dokumen perjanjian, kontrak kerja sama hingga aktivitas produksi lainnya membutuhkan tanda tangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalisasi kejahatan di dunia maya.

Dalam diskusi virtual pada beberapa waktu yang lalu, Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Martha Simbolon, menghimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) untuk mengurangi kecurangan pada transaksi e-commerce. “Tingkat kecurangan mencapai angka 35%, di mana 26% di antaranya merupakan korban online financial fraud (kecurangan transaksi daring),” ujar Martha.

Penggunaan sebuah sistem identitas elektronik yang menjadi pengenal resmi dan comply dengan hukum yang berlaku sudah menjadi kebutuhan mendesak saat ini. “Tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, digital signature adalah substitusi tanda tangan basah dalam sistem elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” tambah Martha.

Peruri Sign menjamin dokumen digital pengguna

peruri-031220-1

Tentu saja, menjamin dokumen elektronik dengan tanda tangan digital perlu didukung instansi yang kredibel dan berpengalaman. Instansi tersebut juga mesti mengantongi sertifikasi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah naungan Kementerian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI).

Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik menyatakan bahwa PSrE adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberikan dan mengaudit sertifikat elektronik. 

Salah satu instansi yang telah dipercaya sebagai PSrE, baik dari Lembaga/Badan Negara, BUMN maupun private company, adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Peruri mendukung penuh percepatan transformasi digital dengan meningkatkan layanan dan mengembangkan produk digital melalui Peruri Digital Business Solution. 

Layanan yang menjamin dokumen elektronik dengan tanda tangan digital adalah adalah Peruri Sign. Peruri Sign menjaga kerahasiaan data, melindungi integritas isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari dokumen elektronik.

Dengan Peruri Sign, semua tanda tangan digital pengguna akan melalui proses verifikasi dan autentifikasi lewat Peruri Sign untuk menjamin keaslian dokumen pengguna. Sehingga, kegiatan bisnis dapat berjalan dengan lancar dan produktivitas kinerja karyawan semakin efektif dan efisien.

Kredibilitas Peruri pun sudah tak perlu diragukan. Peruri adalah satu-satunya BUMN yang berkewenangan mencetak uang Rupiah (the highest secured product) sejak 1971. Dengan kata lain, nilai sejarah Peruri dapat dipercaya sebagai penjamin keaslian high security product selama hampir lima puluh tahun.

Melalui pengalaman hampir setengah abad sebagai authenticity guarantor dan penugasan dari pemerintah, Peruri merupakan instansi paling tepat untuk menjamin segala bentuk dokumen, baik printing/konvensional maupun digital yang membutuhkan high security features.

Kni, pengguna tak perlu lagi cemas akan pemalsuaan dokumen, editing process, penyangkalan dokumen, dan lain-lain. Yuk, jamin dokumen elektronik Anda dengan tanda tangan digital melalui Peruri Sign. Gunakan sekarang di sini: https://ift.tt/2VwsAw0

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment