Tuesday, December 15, 2020

Hari Ini KPU Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada Depok Tingkat Kota

0 comments
DEPOK - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok menggelar rekapitulasi tingkat kota penghitungan hasil perolehan suara Pilkada Depok 2020 . Rencananya proses rekapitulasi dimulai pukul 10.00 WIB.

“Hari ini kami akan rekap tingkat kota mudah-mudahan bisa kita selesaikan,” ujar Ketua KPU Depok, Nana Sohbarna kepada wartawan di Depok, Selasa (15/12/202). (Baca juga: Hasil Real Count Timses, Idris-Budi Klaim Menang dengan Perolehan Suara 55,57% di Pilkada Depok )

Dikatakan dia, KPU mengapresiasi masing-masing pasangan calondan tim kampanye karena dapat menjaga kondusifitas sejak awal tahapan hingga pencoblosan 9 Desember 2020. Dia pun berharap, dipenghujung proses nanti semua pihak dapat tetap menjaga kondusifitas.

“Jika misalnya ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya. Jadi ini adalah bagian dari ranah yang memang sudah diatur dan saya sangat yakin dan apresiasi kepada semua,” tuturnya. (Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Pilkada Depok Dijaga 659 Personel Gabunga )

Baca Juga:

Menurut Nana, saat ini masyarakat Depok sudah sangat cerdas berdemokrasi sehingga dapat menjaga situasi aman lancar damai dan kondusif sampai dengan tahapan Pilkada tuntas. Jika ada gugatan, dia juga tidak melarang untuk kedua pasangan calon wali kota dan wakilnya membawa itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Betul kan ada jalur MK jalur perselisihan hasil pemilihan kalau memang itu dianggap kurang dan ada ranahnya untuk bisa ditempuh jika ada perselisihan hasil pemilihan di mahkamah konstitusi,” paparnya. (Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Idris Siap Berlaga di Debat Ketiga Pilkada Depok )

Gugatan itu dapat dilayangkan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi. “Tentu setelah kami menetapkan hasilnya itu bisa langsung dilakukan diajukan, kalau kaitan itu bisa konfirmasi ke panitera di MK, ranah mereka untuk bisa diproses,” pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment