Wednesday, December 16, 2020

13 Pimpinan DPRD dari Papua Barat Sampaikan 12 Poin Rekomendasi Revisi UU Otsus ke Mahfud MD

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 Pimpinan DPRD se-Provinsi Papua Barat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (15/12/2020).

Mereka menyerahkan 12 poin rekomendasi dan aspirasi terkait revisi terbatas Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di tanah Papua.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (15/12/2020).

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 12 kabupaten dan 1 kota, telah merekomendasikan 12 poin penting dan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Menko Polhukam untuk memboboti revisi terbatas undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus di tanah Papua," kata Ferdinando dalam keterangan yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Selasa (15/12/2020).

Baca juga: DPR Bakal Bahas Revisi Otonomi Khusus Papua Awal 2021

Dalam kesempatan itu mereka dengan tegas mengatakan mendukung keberlangsungan Otsus dengan penguatan atau evaluasi terbatas tentang pasal-pasal yang selama ini belum terimplementasi dalam undang-undang Otsus karena telah dliemahkan oleh undang-undang sektor lainnya.

Untuk mengakomodasi undang-undang Otsus yang akomodatif dan komprehensif, kata Ferdinando,  harus dibuka ruang terbuka yang diinisiasi pemerintah (pusat) untuk melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan papua Barat.

"Dan juga melibatkan kabupaten/kota untuk kita memberikan saran masukan tentang implementasi Otsus selama 20 tahun ini yang belum dilaksanakan, jadi ada forum dialog," kata Ferdinando. 

Ferdinando meminta dua persen alokasi dana umum dari APBN tersebut dinaikkan dan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan, termasuk keterlibatan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Ferdinando jika beberapa poin aspirasi dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut diakomodir maka akan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

"Kami yang hadir ini mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI Harga Mati!," serempak para pimpinan DPRD ini bersuara.

Baca juga: Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Permasalahan Papua

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment