Friday, November 13, 2020

Polri Cek Permintaan KPK untuk Supervisi Temuan Dokumen Djoko Tjandra

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri RI menanggapi adanya permintaan supervisi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dokumen-dokumen dalam kasus Djoko Tjandra.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku belum mendapatkan informasi adanya surat permintaan supervisi dari KPK soal Djoko Tjandra.

"Saya konfirmasi lagi ya soal persuratan karena kami tidak ditembuskan (ke humas, Red)," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Awi menyampaikan pihaknya akan mengkonfirmasi adanya pengakuan itu ke pihak terkait.

Baca juga: ICW: Kejagung dan Polri agar Kooperatif Serahkan Dokumen Perkara Djoko Tjandra ke KPK

"Kami tidak tahu saya konfirmasi dulu ke Bareskrim apa itu isinya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melalui tim Supervisi ternyata telah dua kali meminta Bareskrim Polri dan Kejagung untuk mengirimkan berkas dan dokumen skandal Djoko Tjandra.

Baca juga: Komjak Ingatkan Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Namun, hingga saat ini, permintaan itu belum juga dipenuhi Kepolisian dan Kejaksaan.

"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara tersebut, baik dari bareskrim maupun kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Berkas dan dokumen dari Polri dan Kejagung penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Djoko Tjandra.

Apalagi, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment