Pembubaran acara live music DJ tersebut oleh aparat Polres Sikka dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Sikka, Ipda Elieser A. Kalelado dan didampingi Kanit SPKT Ipda Yodi Sadipun.
Kasat Intelkam Polres Sikka Ipda Elieser A. Kalelado mengatakan, selain melanggar protokol kesehatan, kegitan tersebut tak punya izin dari Polres sikka. "Selain tak berizin juga banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan memakai masker," ujar Elieser. (Baca: Gubernur Sulut Janji Beri Bonus Rp 10 Juta bagi Juara 1 MTQ).
Mendapatkan teguran dari Polres Sikka itu, pemilik kafe langsung mengentikan acara tersebut. "Siap saya akan berhentikan acara DJ ini, " ujar Boni, pemilik Cafe di hadapan polisi yang datang ke lokasi.
JACKPOT yang besar hanya di AJOQQ :D
ReplyDeleteWA : +855969190856