MAKASSAR - Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kota Makassar telah merampungkan regulasi peleburan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Daerah Kota Makassar. Penerapannya masih menunggu pengisian jabatan serta persetujuan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamalauddin.Baca : Dewan Tetapkan Pansus Ranperda Perubahan Perumda Parkir dan Pasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)